Pengertian ilmu menurut islam
Al-Qur’an adalah sumber Ilmu Pengetahuan sekaligus sumber ajaran Agama
islam, Untuk itulah al-Qur’an sebagai dasar yang mampu menjelaskan bagaimana
Ilmu pengetahuan bisa berkembang di kalangan ummat Islam dan pernah mencapai
masa keemasan, walaupun sekarang tidak seperti zaman Daulah Umayyah terutama
Daulah Abbasiyah yang berhasil mengembangkan Ilmu Pengetahuan secara gemilang
dengan berlandaskan Islam. Kali ini kita akan membahas tentang pengertian
ilmu pengetahuan menurut islam dan kedudukan ilmu serta apa saja
klasifikasi ilmu menurut islam.
- Pengertian
Ilmu
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab علم, masdar dari عَـلِمَ –
يَـعْـلَمُ yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu
biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge.
Pengertian Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun
secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk
menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu
dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti
pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun
secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat
dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
- Kedudukan
Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini
terlihat dari banyaknya ayat al-Qur’an yang memandang orang berilmu dalam
posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi
dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari
780 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari al-Qur’an
sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat
menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi
Ghulsyani sebagai berikut ;
Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah
penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak
kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan
orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi
Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an yang artinya: Allah meninggikan beberapa
derajat (tingkatan) orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang
berilmu (diberi ilmupengetahuan). dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu
akan menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan
yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut Ilmu, dan Ilmu
yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia
dihadapan Allah, sehingga akan tumbuh rasa kepada Allah bila melakukan hal-hal
yang dilarangnya, hal ini sejalan dengan firman Allah: sesungguhnya yang takut
kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu).
Disamping ayat–ayat Al Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu
sangat istimewa, al-Qur’an juga mendorong umat Islam untuk berdo’a agar
ditambahi ilmu.
dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu
,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan pentingnya
membaca , sebagaimana terlihat dari firman Allah yang pertama diturunkan yaitu
surat Al-Alaq yang artinya:
Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan
kamu dari segummpal darah. Bacalah,dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang
mengajar (manusia ) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahui.
Ayat –ayat tersebut, jelas merupakan sumber motivasi bagi umat Islam untuk
tidak pernah berhenti menuntut ilmu, untuk terus membaca, sehingga posisi yang
tinggi dihadapan Allah akan tetap terjaga, yang berarti juga rasa takut kepada
Allah akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan
manusia untuk melakukan amal shaleh, dengan demikian nampak bahwa keimanan yang
dibarengi denga ilmu akan membuahkan amal ,sehingga Nurcholis Madjid
menyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup
yang kukuh ini seolah menengahi antara iman dan amal .
Di samping ayat –ayat al-Qur’an, banyak juga hadis yang memberikan dorongan
kuat untuk menuntut Ilmu antara lain hadis berikut::
Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu
itu wajib bagisetuap muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu
itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya
bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut “(hadist riwayat Ibnu
Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas , semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu
,dimana menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa
mengenal batas wilayah.
- Klasifikasi
Ilmu menurut ulama Islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu
dalam ajaran Islam. Al-Qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama
menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabi menunjukan
bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim.
Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut
oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?.
Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini .Pertanyaan
tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan
pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun
prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.
Syech Zarnuji dalam kitab Ta’limu al-Muta‘alim ketika menjelaskan hadis
bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan : Ketahuilah bahwa
sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah
menuntut segala ilmu ,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan
(‘ilmu al- hal) sebagaimana diungkapkan, sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuatan
dan sebagus –bagus amal adalah menjaga perbuatan.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepeda Allah, maka wajib bagi manusia
(Muslim ,Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara
tersebut, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji, mengakibatkan
wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya
semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat disayangkan bahwa beliau
tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain Ilmu Hal tersebut lebih jauh di
dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan
Ilmu dalam dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah,
kemudian beliau menyatakan pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
Ilmu fardu a’in . Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang
yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah
mengetahui ilmu fardu a’in. Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak
dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah
ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam,
sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara
lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu
politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu
dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Dengan demikian pengertian ilmu serta kedudukan
dan klasifikasi dari pendapat para pakar dalam bidangnya. dan di ambil dari
beberapa sumber. Semoga bisa menambah wawasa dunia islam kita.
Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!